KOLTIM, AbzaNews.com – Kementrian Agama Republik Indonesia Akan Menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1446 H, pada tanggal 28 Februari 2025.
Mendekati Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Koltim Menghimbau Kepada, Kepala perangkat Daerah se-Kab. Kolaka Timur, Camat se-Kab. Kolaka Timur, Lurah dan Kepala Desa se-Kab. Kolaka Timur, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam se-Kab. Kolaka Timur , Pimpinan Pondok Pesantren se-Kab. Kolaka Timur, Pengurus Masjid dan Mushola se-Kab. Kolaka Timur serta Masyarakat Kabupaten Kolaka Timur, Melalui Surat edaran No. 100.3.4.2/108 Tahun 2025. Selasa (25/2/2025).
Surat edaran tentang gotong royong membersihkan Masjid dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1446 H/2025 M , Abd. Asiz,SH.,MH. Menyampaikan beberapa poin penting dalam pelaksanaan surat edaran ini.
1. Kegiatan gotong royong membersihkan masjid dan mushola dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten Kolaka Timur mulai Selasa s.d Jumat, 25 s.d 28 februari 2025, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan kondisi masing-masing.
2. Fokus pembersihan meliputi area dalam masjid (lantai, plafon, mimbar, karpet, tempat wudhu) serta lingkungan masjid (halaman, drainase, tempat parkir).
3. Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa diharapkan berkordinasi dengan pengurus masjid dan Masyarakat setempat untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.
4. Diharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda, organisasi keagamaan, serta relawan untuk mendukung kegiatan ini.
5. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan ibadah, serta mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
6. Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan ini secara berjenjang Kepada Bupati Kolaka Timur melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekertaris Daerah Kab. Kolaka Timur.
Bupati Kolaka Timur, masih mengikuti kegiatan RETRET yang dilaksanakan Kementrian Dalam Negeri di Akmil Magelang, pembekalan Kepala Daerah dilaksanakan sampai 28 Februari 2025, Abd. Asiz Mengeluarkan Surat Edaran ini Ter-tanggal 25 Februari 2025 mendatang.
Laporan : Redaksi